Polemik Soal Minizoo Lanjut Apa Tidak, Ini Tanggapan dari Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, Usai Terima Rekomendasi dari Tim Ahli

PURWOREJO, purworejo24.com – DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah menerima hasil rekomendasi secara tertulis dari tim ahli yang melakukan kajian terhadap pembangunan Minizoo usai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi JawaTengah.

Rekomendasi itulah yang akan menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Purworejo untuk menentukan sikap, apakah pembangunan Minizoo nantinya bisa dilanjutkan atau tidak.

Rekomemdasi itu disampaikan secara tertulis oleh Tim ahli yang bekerjasama dengan lembaga Universitas Muhammadiyah Purworejo. Dari UMP sendiri juga bekerjasama dengan beberapa tim ahli lain, salah satunya dari UGM. Hasil rekomendasi itu berdasarkan dari hasil kajian yang disampaikan oleh tim ahli, tim independen dari UMP kepada DPRD.

Tanggapan terkait dengan Minizoo, bahwa ada kerusakan disana yang disebabkan oleh tata kelola air dan drainase, kemudian faktor geologi, lalu terkait dengan desain awal yang dianggap ada kekeliruan di desain awal, sehingga rekomemdasi ini dibagi menjadi dua rekomendasi yaitu rekomemdasi jangka pendek dan rekomendasi jangka panjang,” kata Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, saat ditemui di gedung B, DPRD Kabupaten Purworejo, pada Senin (29/7/2024) sore.

Rekomendasi jangka pendeknya adalah untuk melakukan antisipasi terhadap terjadinya gerakan tanah kembali, apalagi mengingat nanti ditahun 2024 ini pasti akan menghadapi musim penghujan, untuk meminimalisir kerusakan yang sudah terjadi dan tidak terjadi tambahan kerusakan disana, harus ada tata kelola limpahan air disana.

Terkait dengan sistem drainase, perlu ada penambahan atau perbaikan. Terkait dengan rase drainase yang ada dilokasi bangunan yang ada pada saat ini.

Sehingga diharapkan ketika nanti musim penghujan datang di tahun 2024 ini, untuk rase drainase bisa bertambah sehingga buangan air ini bisa kita minimalisir untuk mencegah terjadinya longsor kembali,” ujarnya.

Kemudian juga ada rekomendasi dari pihak ahli untuk dilakukan penanaman vegetasi tambahan untuk mengurangi erosi lahan dampak dari curah hujan. Dan juga penambahan volume timbunan dan pemadatan, sehingga elevasi permukaan lahan diatas drainase ini perlu dilakukan pemadatan dan penambahan volume timbunan.

Untuk rekomendasi jangka panjang adalah diperlukan supaya lahan dibangun ini ada pemanfaatanya, maka yang perlu dilakukan adalah redesain pola pemanfaatan ruang, dibutuhkan desain ulang, apabila nantinya akan digunakan sebagai kawasan baik itu hutan kota atau taman kota.

Kemarin ada beberapa pertanyaan dari warga masyarakat, kira kira ini mau dilanjutkan apa tidak, tentu harapan kami nanti tetap dilanjutkan. Jangan sampai nanti apa yang sudah dimulai ini justru terbengkalai. Tapi dalam kelanjutan ini kan kita perlu mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan. Jangan sampai ketika nanti sudah bisa dimanfaatkan justru membahayakan warga yang berkunjung disana, sehingga perlu dilakukan desain ulang ini perlu kita lakukan, konsep ulang untuk penataan ruang disana, zona kegiatan ini juga perlu kita lakukan, jadi nanti kedepan tentu akan kita lakukan redisain ulang dan juga jangka pendek nanti bersama banggar dan TAPD, nanti kita akan ambil langkah- langkah, apakah kemudian kita perlukan untuk penambahan drainase dan sebagainya, saya kira keputusanya akan ada di pembahan bersama antara legislatif dan eksekutif. Pada intinya upaya yang dilakukan adalah redisain atau desain perencanaan ulang, supaya faktor keamanan dan keselamatan ini bisa kita utamakan,” jelasnya.

Secara pribadi dan belum mengatasnamakan lembaga, karena jika secara lembaga akan menyangkut dengan ketersedian anggatan, alokaso anggaran, Dion berharap jangan sampai apa yang sudah dimulai oleh pemerintah kabupaten, oleh siapapun yang memulai, (tidak menyebut person baik mantan bupati atau bupati saat ini), pembangunan fisik dilokasi itu, uang yang sudah diinvestasikan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Oleh karena itu nantinya akan dilakukan redisain ulang, sekaligus pemanfaatan ulang, untuk apa nanti pemanfaatanya.

Kan tidak ansih harus Minizoo saya kira. Karena secara pribadi sejak awal saya kurang setuju untuk Minizoo, bahwa kita secara fakta empiris dilapangan beberapa kebun binatang yang saat ini ada di Indonesia saar ini saja untuk berjuang hidup saja saya kira sulit, kita lihat kasus kebun binatang Medan kemarin bahkan untuk operasional kebutuhan makan dari hewanya saja sulit, jangan sampai kita kemudian justru memulai kesalahan yang sama. Nah harapanya nanti tentu pemanfaatanya ini perlu kita duduk bersama dari semua pemangku kepentingan, masukan dari tokoh masyarakat, dan masukan dari masyarakat sipil akan kita tampung bersama, kedepan apa yang mungkin kiranya bisa kita manfaatkan disana, sehingga apa yang sudah kita investasikan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, masalah proyek Minizoo bisa menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Purworejo, agar dalam perencanaan pembangunan bisa betul- betul harus mempertimbangkan dari berbagai aspek, baik aspek keamanan, aspek manfaat dan aspek keuntungannya.

Tapi saya kira secara pribadi saya mendorong, walaupun nanti itu pemanfaatanya berubah, kita lakukan redisain ulang, tapi saya kira harus kita manfaatkan pembangunan yang sudah ada ini,” lanjutnya.

Terkait dengan kerugian, tambahnya, sudah dihitung oleh BPK maupun hitungan tim ahli independen. Secara hitungan, DPRD sudah meminta OPD terkait untuk mengkomunikasikan baik terhadap perencana, pengawas maupun pelaku pelaksana, supaya ada pengembalian terhadap kerugian atau kelebihan yang dianggap sebagai kelebihan bayar.

Kerugian tersebut kemarin dari pihak OPD menyampaikan ada hampir 2 miliyar,” ungkapnya.

Disebutkan secara rinci, kerugian itu disebabkan oleh adanya kerusakan fisik, diantaranya dinding penahan talud dengan nilai kerugian mencapai 1,1 miliyar, tingkat kerugian saluran drainase mencapai 71 juta, kerusakan untuk bangunan dan kandang mencapai 806 juta.

Kerugian ini terjadi karena adanya longsor. Tetapi karena bangunan itu belum diserahterimakan dan masih menjadi tanggung jawab baik itu pelaksana, pengawas, maupun perencana. Kenapa perencana masuk karena dari awal perencana ini menyatakan perlu desain ulang, maka desain awal itu ada kekeliruan disana, yang kemudian didorong nanti harus dilakukan pengembalian.

Atau ada dua opsi baik pengembalian ataupun perbaikan. Dan saya kira ini yang nanti menjadi PR dari OPD teknis terkait untuk bisa komunikasi dengan pelaksana, pengawas dan perencana,” ucapnya.

Dimaksud sebagai kerugian negara, karena kerugian itu harus ada pengembalian. Kerugian negara sendiri tidak harus selalu dalam kesengajaan, karena disini disebabkan oleh longsor. Dan longsor inilah yang menyebabkan kerusakan, oleh karena itu, Dion berharap ada itikad baik, dari tiga pihak (pelaksana, pengawas dan perencana) tersebut untuk bisa mengembalikan dampak yang ditimbulkan oleh longsor yang terjadi pada akhir tahun 2023 lalu.

Itu yang kita minta OPD terkait untuk segera menyelesaikan. Setelah diselesaikan kita bisa mengambil langkah jauh terkait dengan pemanfaatan lahan ini nantinya untuk apa dan redisain ini kita lakukan,” pungkasnya. (P24/wid)

Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tag: 24 jam purworejo berita 24 jam berita purworejo berita purworejo hari ini Berita Purworejo Terkini berita terkini purworejoTopik: Minizoo

 

Updated: Juli 29, 2024 — 12:38 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *