Operasi Patuh Candi 2024 Telah Usai, Tidak Menggunakaan Helm jadi Pelanggar Terbanyak

PURWOREJO, purworejo24.com – Operasi Patuh Candi tahun 2024 oleh Polres Purworejo, selama 14 hari telah selesai dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2024 lalu. Dalam operasi itu petugas  mencatat ada 1.574 pelanggaran yang terekam oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Adapun pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara atau pengguna sepeda motor.

Dari jumlah itu, pelanggaran terbanyak ada pada pelanggaran tidak memakai helm SNI dengan jumlah 762 pelanggaran, kemudian melawan arus sebanyak 601 pelanggaran dan beberapa pelanggaran lainnya.

Kasat Lantas  Polres Purworejo AKP Untung Ariyono melalui KBO Satlantas, Iptu Subandi, mengatakan, mereka yang terekam kamera melakukan pelanggaran telah mendapatkan surat konfirmasi ke alamat sesuai STNK. Mereka diberikan waktu selama satu minggu untuk menjawab konfirmasi, bagi yang tidak ada jawaban, maka petugas melakukan pemblokiran di Samsat.

Operasi Patuh Candi lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah fatalitas korban laka lantas dan meningkatkan disiplin berlalulintas. Kedua jenis pelanggaran lalu lintas yakni tidak memakai helm dan melawan arus tersebut dapat mengakibatkan korban laka lantas,” jelas Iptu Subandi, saat ditemui di kantor Satlantas Polres Purworejo, pada Selasa (6/8/202).

Selama operasi lanjutnya, angka kecelakaan juga mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, yaitu dari jumlah 19 kejadian menjadi 15 kejadian. Dalam kecelakaan itu juga tidak tercatat korban meninggal dunia atau nihil.

Dalam Operasi Patuh Candi  Polres Purworejo juga melakukan tindakan pencegahan atau preventif mengingat penindakan langsung belum diperbolehkan. Adapun ketika mendapati pengendara yang tertib, diberikan reward berupa helm, coklat, atau lainnya.

Tindakan preventif dengan melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya tertib berlalulintas agar tidak terjadi lakalantas di jalan. Sosialisasi dan edukasi ditujukan ke masyarakat, sekolah, kalangan pelajar, dan pemuda,” ujarnya.

Dari hasil evaluasi, dengan adanya Operasi Patuh Candi 2024 masyarakat menjadi antusias, namun setelah selesai masa operasi patuh, masyarakat justru cenderung kembali kesikap semula.

Jika Operasi Patuh Candi 2035 dengan kegiatan utamanya sosialisasi dan tanpa tindakan, sekarang sudah ada perintah dari Polda Jateng untuk tindakan tilang manual, jika terjadi pelanggaran,” jelasnya.

IPTU Subandi menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa patuh dan taat serta tertib terhadap segala peraturan lalu lintas, meski telah selesai masa operasi. (P24/wid)

Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tag: 24 jam purworejo berita 24 jam berita purworejo berita purworejo hari ini Berita Purworejo Terkini berita terkini purworejoTopik: Operasi lantas

 

Updated: Agustus 6, 2024 — 9:33 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *